Residensi Seni Pedagogi #1 – Pekan Kebudayaan Nasional 2023

Latar Belakang

Residensi Seni Pedagogi #1 diselenggarakan dalam rangka Pekan Kebudayaan Nasional (PKN 2023). Program yang masuk dalam kuratorial kegiatan Pendidikan Yang Berkebudayaan diselenggarakan secara kolaboratif antara Ditjenbud-Kemendikbudristek, Perdikan, Benih Cetha Nusantara, Komunitass Cagar Urip – Samigaluh, dan beberapa kolektif seni. Peserta program Residensi Seni Pedagogi adalah 5 guru yang terseleksi secara kuratorial dari hasil
panggilan terbuka (open call).

Alur Program Residensi Seni Pedagogi #1

Alur pelaksanaan kegiatan Residensi Seni Pedagogi dimulai dengan pendaftaran Panggilan Terbuka (open call) selama 2 minggu dari awal bulan Juli. Data dan persyaratan guru yang masuk selanjutnya dikurasi oleh kurator kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional beserta kolaborator yang akan mengampu pelaksanaan kegiatan, yaitu Perdikan dan Benih Cetha Nusantara. Hasil kurasi diumumkan kemudian dilanjutkan sosialisasi kepada guru terpilih dan seniman kolaborator.

Kegiatan Residensi Seni Pedagogi terbagi ke dalam tiga fase, yaitu fase pembelajaran mandiri (pra-residensi), fase intensif kelas (residensi) dan fase elaborasi karya (pasca-residensi).

Fase pembelajaran mandiri dilaksanakan sebelum intensif kelas residensi di mana guru secara cermat memahami materi pembelajaran dan menuliskan refleksi pengalaman dari perspektif materi pembelajaran yang sudah dipahami. Fase intensif kelas dilaksanakan selama 5 hari intensif. Sedangkan fase elaborasi merupakan fase guru mengimplementasikan projeknya selama 6 minggu. Hasil elaborasi proyek guru selanjutnya akan dipamerkan secara terbuka kepada masyarakat dalam kesempatan puncak Pekan Kebudayaan Nasional yang diseleggarakan tanggal 20 – 29 Oktober 2023.

1. Fase Residensi

Residensi dilaksanakan melalui kelas intensif, dialog, dan simulasi pembelajaran kontekstual berbasis proyek.

Kelas intensif bertujuan untuk memantik peserta mendiskusikan bersama dua pokok bahasan: paradigma pendidikan kontekstual dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara; dan refleksi dalam proses pembelajaran. Peserta akan memperdalam pemahaman mereka tentang dua pokok bahasan tersebut melalui praktek belajar kontekstual di lingkungan residensi (menggunakan alur belajar PRESISI) dan melakukan refleksi selama proses belajar berlangsung.

2. Fase Pasca-Residensi

Setelah mengikuti proses pra-residensi dan residensi, peserta akan kembali ke sekolah untuk menerapkan proyek pendidikan kontekstual berbasis seni pedagogi bersama kelompok siswa terbatas. Selama mengimplementasikan proyek tersebut, guru akan mendapatkan pendampingan dari seniman kolaborator baik secara daring maupun luring. Hasil dari keseluruhan proses residensi ini akan dipresentasikan dan dipamerkan dalam Pekan Kebudayaan Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.